Pernyataan Sikap Masyarakat Patani Timur dan FPUK : Doa, Tangisan dan Perlawanan

- 28 Oktober 2021, 17:27 WIB
Aksi masyarakat patani timur 28 Oktober 2021
Aksi masyarakat patani timur 28 Oktober 2021 /Aksi masyarakat patani timur 28 Oktober 2021/

Buktinya surat pemanggilan dari Polres terhadap salah satu korban selamat (Martawan) pekan lalu tepat tanggal 28 September 2021 tenyata di datangi oleh tiga Intel di rumahnya, desa tepeleo, Patani Utara yang mengaku sebagai tim penyidik itu nyaris menggagalkan surat pemanggilan untuk pendalaman keterangan di Polres Halteng, sementara Kapolres sendiri tidak ketahui bahwa Intel tersebut mendatangi Martawan. "Terus soal surat pemanggilan resmi dari Polres itu apa Pak Kapolres"?

"Tanggal pemanggilan yang di isi dalam surat 12 Oktober itu, akhirnya di tanggal 3 Oktober martawan di datangi oleh tim penyidik untuk menggagalkan surat tersebut".

Belum juga soal saksi kunci korban selamat, yaitu Oknum TNI, Kopda Zain yang sejauh ini polres halteng biarkan dirinya bertugas di Bandung. Sebelumnya paska kejadian di bulan Maret lalu, Oknum TNI langsung di kirim ke Ambon untuk ikuti pendidikan, ada juga yang terupdate bahwa dirinya naik pangkat. Dan sekarang suda bertugas di wilayah Bandung. Terus bagaimana dengan kuasa tim penyidik terhadap Kopda Zain untuk pendalaman Keterangan. Sejauh ini kan tidak ada.

Masi banyak pertanyaan dan pernyataan saat hering terbuka dengan Pak Kapolres kemarin, namun dirinya tidak menjawab secara poin-perpoin. Yang ada, dirinya hanya mempersoalkan keterangan saksi yang berbeda. Terus, kalau hanya berputar pada keterangan saksi berarti kasus yang sudah memasuki 8 bulan menuju 9 bulan ini kami nilai pihak terkait bekerja serampangan akibat tidak serius bahkan Polres Halteng dilihat mati suri alias diam di tempat.

Parahnya lagi, penyisiran pun tidak ada sama sekali. Padahal, soal Penyisiran ini kan pak kapolres sudah menjanjikan pekan lalu, terus di tambah lagi dengan janji pak bupati bahwa akan melakukan penyisiran besar-besaran di belantara hutan Patani. (Kosong dobol).

Sekali lagi. Kalau semua tidak ada jawabanya, lalu bagaimana dengan situasi masyarakat saat ini yang penuh dengan tangisan, ketakutan, krisis ekonomi, bahkan terjadi degradasi hubungan sosial.

Hal ini seakan Kapolres dan Bupati membiarkan masyarakatnya khususnya wilayah Patani hidup dalam dunia teror meneror, ketakutan, bahkan membiarkan masyarakatnya korban bertumpah darah di bumi fagogoru hingga nyawa melayang tanpa ada antisipasi.

Di satu sisi, Pemda menyampaikan bahwa soal keluh kesah masyarakat khususnya soal penyisiran di hutan Patani dan pemulihan ekonomi masyarakat terdampak atas kasus pembunuhan di kali gowonle harus di sampaikan dengan cara menyurat (pertemuan) agar di bicarakan baik-baik, sehingga tida ada tindakan-tindakan gerakan anarkis. "Tentu kami terima". Tapi pertanyaanya, apakah menyelesaikan suatu masalah hanya sekedar bacarita yang bersifat menjanjikan, ataukah kami menuggu kata-kata melahirkan kata-kata dari Pemda ke Masyarakat, ataukah menunggu sampai terjadi lagi pembunuhan di kali gowonle, atau seperti apa, sementara janji yang di sampaikan oleh bupati sendiri sampai sekarang sudah memasuki 8 bulan tidak ada yang di realisasikan.

Itulah sebabnya, jangan halangi kami sebagai masyarakat ketika bergerak menuntut keadilan dengan cara kita sendiri.

Masyarakat Patani Timur dan FPUK Malut Mendesak:

Halaman:

Editor: Ali Akbar Muhammad


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah