Selain mengupayakan kerja sama untuk menghentikan perang, kerja sama bilateral antara Indonesia dan Uni Eropa juga, menurut dia, perlu ditingkatkan.
Terutama terkait negosiasi Perjanjian Perdagangan Bebas (FTA) sehingga dapat mempercepat laju pemulihan.
Baca Juga: Monster Mematikan Bersembunyi di Dasar Pulau Halmahera Bisa Ciptakan Gempa Dahsyat
"Kita tahu dari sejumlah studi bahwa perjanjian perdagangan bebas dengan tarif nol bagi sebagian besar barang ini merupakan kebebasan dalam penyediaan jasa, aturan umum untuk kami mengupayakan hal-hal seperti subsidi dan kompetisi, dan lainnya," kata dia.
Oleh karena itu, Perjanjian Perdagangan Bebas itu, kata dia lebih lanjut, penting untuk menciptakan PDB bagi Indonesia, menciptakan lapangan pekerjaan, dan juga menciptakan lebih banyak ekspor bagi Indonesia.
Perjanjian tersebut diklaim tidak hanya menguntungkan bagi Indonesia, tetapi juga bagi negara-negara anggota Uni Eropa.***