Bersama Polisi Kamboja, KBRI Phnom Phen Selamatkan 34 WNI dari Sekapan Perusahaan Scam Online

- 11 Desember 2022, 19:00 WIB
Korban WNI disekap dapat dibebaskan oleh KBRI dan Kepolisian Kamboja.
Korban WNI disekap dapat dibebaskan oleh KBRI dan Kepolisian Kamboja. /F. WARTA SAMBAS RAYA/PRMN

Suara Halmahera - Kabar gembira mengenai pengusutan kasus penipuan perekrutan tenaga kerja online yang melibatkan Warga Negara Indonesia (WNI) sebagai korban di Kamboja akhirnya terdengar.

Dilansir dari Pikiran Rakyat, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh per 11 Desember 2022, 34 WNI yang menjadi korban tersebut akhirnya berhasil dan diselamatkan.

KBRI yang diketahui bekerja sama dengan kepolisian Kamboja, akhirnya membebaskan 34 WNI yang disekap di sebuah perusahaan online scam di Poipet, Kamboja.

Baca Juga: Sejuta Pekerja Belum Ambil BSU, PT. Pos Indonesia Himbau Segera Klaim Sebelum Tanggal 20 Desember ini

Kasus WNI menjadi korban perusahaan online scam di Kamboja terus meningkat. Sejak 2020 hingga Oktober 2022, tercatat 679 WNI berhasil diselamatkan dan dipulangkan.

Namun kasus baru terus bermunculan. Melalui Pikiran Rakyat, Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha ungkapkan perlu meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai modus penipuan tersebut.

"Diperlukan langkah tegas untuk pencegahan sejak dari hulu oleh pihak-pihak terkait di Indonesia termasuk pemerintah daerah. Pencegahan tersebut antara lain dengan memastikan keberangkatan pekerja migran sesuai prosedur dan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai modus penipuan kerja ke luar negeri melalui jaringan sosial media," ucap Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha, Sabtu, 10 Desember 2022.

Baca Juga: Tsunami 34 Meter Akibat Gempa Megathrust Ancam Maluku Utara

Untuk diketahui, Pada 8 Desember 2022, KBRI Phnom Penh menerima pengaduan dari salah satu WNI yang mewakili 34 pekerja Indonesia tersebut.

Halaman:

Editor: Mohamad Rizky Djaba

Sumber: Pikiran Rakyat ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x