SUARA HALMAHERA - Rusia di tangguhkan keanggotaanya dari Dewan HAM PBB, berikut keputusan Indoneia
Penangguhan Keanggotaan Rusia tersebut berdasarkan sebuah resolusi yang diadopsi oleh Sidang Darurat Khusus Majelis Umum PBB pada 7 April 2022
Rusia dituding oleh beberapa negara telah melakukan tindak kejahatan di Ukraina.
Baca Juga: Dua Jenderal Ukraina Berkhianat Kepada Volodymyr Zelensky, Rusia Tak Terkalahkan
Lantas dimana posisi Indonesia dan keputusan apa yang dibuat saat Sidang Darurat Khusus Majelis Umum PBB tersebut
Sebagaimana diketahui bahwa resolusi penangguhan keanggotaan Rusia dilakukan dengan proses pemungutan suara.
Hasilnya 93 negara setuju agar keanggotaan Rusia di tangguhkan.
Sementara 24 negara menolak resolulsi tersebut, diantaranya Rusia, China, Kuba, Korea Utara, Iran, Suriah, Vietnam
57 negara lainya memilih abstain, di Asia Tenggara ada Indonesia, Singapura, Thailand, Malaysia
Berikut sikap indonesia dilansir dari Gala Jabar: Indonesia Memilih Abstain dalam Penangguhan Keanggota Rusia di Dewan HAM PBB Karena Kehati-hatian
Dalam explanation of vote, Wakil Tetap Republik Indonesia untuk PBB, Arrmanatha Christiawan Nasir, menegaskan bahwa
"Pihak yang bertanggung jawab atas pelanggaran HAM di Ukraina harus dimintai pertanggungjawaban dan dibawa ke pengadilan,” dalam siaran pers Kemlu RI.
Oleh karena itu, pihak Indonesia meyakini bahwa Independent International Commission of Inquiry yang telah dibentuk perlu diberi kesempatan untuk bekerja secara obyektif dan transparan, serta melaporkan hasil temuannya.
Selain itu, Dewan HAM di Jenewa juga harus diberikan akses untuk bekerja secara transparan dan melaporkan hasil temuannya.
“Majelis Umum PBB perlu bersikap hati-hati, dan tidak mencabut hak sah anggotanya sebelum mempunyai seluruh fakta yang ada.
Indonesia meminta agar PBB tidak menciptakan preseden negatif
"Majelis Umum PBB tidak boleh menciptakan preseden negatif yang dapat menjatuhkan kredibilitasnya sebagai badan yang terhormat,”
Lebih lanjut, Indonesia juga mendesak semua pihak untuk menghentikan kekerasan dan sekuat mungkin mengupayakan adanya perdamaian melalui dialog dan diplomasi.
“Ini adalah cara satu-satunya yang dapat menghentikan penderitaan dan bertambahnya korban jiwa di Ukraina.
Sekaligus untuk mencegah semakin parahnya dampak perang ini dalam skala yang lebih luas.” katanya dikutip dari Antara, Sabtu, 9 April 2022 ***
Itulah sikap Indonesia terkait penguhan keanggotan Rusia di Dewan HAM PBB.*** (Hj. Eli Siti Wasilah - Gala jabar)