Pemerintah Indonesia Dinilai Jumawa Soal Ketegangan yang Terjadi di Laut Natuna Utara, Di Invasi Baru Berpikir

- 27 Maret 2022, 13:24 WIB
Soal klaim China atas Laut Natuna Utara sebagai wilayah teritorial, berikut permintaan anggota Komisi I DPR Christina Aryani untuk pemerintah Indonesia.
Soal klaim China atas Laut Natuna Utara sebagai wilayah teritorial, berikut permintaan anggota Komisi I DPR Christina Aryani untuk pemerintah Indonesia. /Reuters/Stringer/PR Bekasi.com/

SUARA HALMAHERA – Pemerintah China terus melakukan klaimnya secara sepihak terhadap Laut Natuna Utara (dulu disebut Laut China Selatan) dan kini makin menjadi sorotan yang hangat.

Sorotan tersebut tidak hanya datang dari Indonesia maupun dunia internasional tetapi datang dari salah media dari China sendiri.

Media tersebut bahkan terus menggiring informasi soal isu kepemilikan Natuna ini yang diyakini oleh China masih merupakan wilayah kekuasaan mereka.

Baca Juga: Gara-Gara Klaim Laut Natuna Utara, Kini China Harus Berhadapan Dengan Rusia dan Bagaimana Posisi Indonesia?

Negara tirai bambu tersebut bersikeras dengan klaimnya akan nine-dash atau sembilan garis putus, Laut Natuna adalah miliknya dan mereka punya hak untuk berkativitas di wilayah tersebut.

China sendiri sebelumnya dikabarkan telah memberikan surat kepada Pemerintah Indonesia yang isinya melarang Indonesia untuk melakukan aktivitas disitu.

Pemerintah China memberikan bukti dan dibeberkan di sebuah peta pada sembilan garis putus-putus dalam peta Tiongkok tahun 1947.

Artikel yang sama pernah terbit dengan judul : Abaikan Media China Koar-koar Soal Kepemilikan Natuna, Nyatanya Indonesia Menang Tanpa Harus Angkat Senjata

Menurut peta tersebut, wilayah Natuna Utara diklaim menjadi bagaian dari China.

Halaman:

Editor: Laode Sarifin

Sumber: Zona Jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x