SUARA HALMAHERA - Invasi Rusia terhadap Ukraina semakin besar, beberapa wilayah diperbatasan timur Ukraina telah diduduki militer Rusia.
Rusia melakukan Invasi pada tanggal 24 Februari 2022 setelah presiden Putin mengeluarkan perintah untuk melakukan operasi militer terhadap Ukraina.
Invasi yang dilakukan oleh Rusia terhadap Ukraina ini disebut-sebut karena adanya keterlibatan NATO dan Amerika untuk terus membangun ekspansi ke arah Timur Eropa dan memaksakan Ukraina sebagai negara bekas Aliansi Pakta Warsawa saat masih didalam negara Uni Soviet agar bergabung bersama Aliansi Pakta pertahanan Atlantik atau NATO.
Ngototnya Ukraina untuk Vis a Vis melawan Rusia, mengakibatkan sejumlah kota di Ukraina menjadi ladang perang.
Kekahwatiran terhadap sejumlah Warga Negara Indonesa (WNI) yang berada di Ukraina, Membuat Kemenlu Indonesia berinisiatif untuk melakukan evakusi.
Sebanyak 153 Warga Negara Indonesia (WNI) saat ini berada di Ukraina, negara yang sedang mengalami invasi besar-besaran oleh Rusia.
Dalam upaya menjaga keselamatan warganya, Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Kemenlu, Judha Nugraha mengatakan akan mengevakuasi WNI tersebut dengan melihat perkembangan situasi di lapangan.
Editor: Supriadi Husaen
Sumber: ANTARA