Amnesty International: COP 26 glasgow Gagal Membahas Penyelamatan Bumi dan Manusia

- 15 November 2021, 12:39 WIB
COP 26 GAGAL MENYELAMATKAN BUMI
COP 26 GAGAL MENYELAMATKAN BUMI /Amnesty International/

SUARA HALMAHERA-Pertemuan COP 26 yang di selenggarakan di glasgow dari 31 Oktober 2021, tepat pada 12 November 2021 telah selesai. COP 26 atau Conference of the Parties ke-26 merupakan pertemuan untuk membahas perubahan iklim yang melibatkan 197 negara.

Berbagai elemen organisasi lingkungan menilai bahwa pertemuan tersebut bukanlah pertemuan membahas perubahan iklim.  Tapi justur mereka gagal membahas terkait perubahan iklim.

Seperti dilansir Suarahalamahera.com dari Facebook @Amnesty International Indonesia 15 November 2021.

Baca Juga: Losmen Bu Broto: Film Populer Tahun 1980an, Silahkan Nonton Versi Layar Lebarnya November 2021

#COP26 atau Konferensi Perubahan Iklim Perserikatan Bangsa-Bangsa 2021
telah berakhir di 12 November 2021 kemarin dengan hasil yang mengecewakan. Para pemimpin telah gagal untuk berkomitmen mempertahankan kenaikan suhu global pada suhu 1,5 ° C.

Hal ini akan berakibat fatal terhadap dunia, terutama bagi negara-negara di bagian selatan bumi yang akan mengalami  bencana alam ekologis ekstrem. Walaupun mengetahui resiko ini, negara-negara maju telah gagal memberikan bantuan finansial untuk kompensasi terhadap komunitas yang mengalami kerugian akibat krisis iklim.

Mereka juga tidak memberikan bantuan dalam bentuk hibah kepada negara-negara berkembang yang tidak memiliki sumber daya untuk menangani krisis iklim dan mengakibatkan negara-negara ini terancam memiliki hutang negara yang tidak tertangani.

Baca Juga: Ganja: Indonesia di Masukkan Sebagai Barang Kriminal, Malaysia Menjadi Tumbuhan Medis Untuk Kesehatan

Perjanjian ini gagal menyerukan penghapusan semua bahan bakar fosil dan semua subsidi bahan bakar fosil - menunjukkan kurangnya niatan baik untuk mengambil tindakan krusial yang diperlukan pada saat kritis ini. Selain itu, fokus pada perdagangan karbon, bahkan tanpa menerapkan langkah-langkah perlindungan lingkungan dan hak asasi manusia yang memadai, mengabaikan ancaman terhadap masyarakat adat dan masyarakat yang berisiko diusir dari tanah mereka untuk memberi jalan bagi skema ini.

Halaman:

Editor: Ali Akbar Muhammad


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah