UU Cipta Kerja Memudahkan 105 Perusahaan Norwegia Investasi Di Indonesia

- 24 Desember 2020, 13:06 WIB
Ilustrasi UU Cipta Kerja
Ilustrasi UU Cipta Kerja /

Untuk kedua negara tersebut (Indonesia dan Norwegia) sudah dalam tahap akhir untuk memulai perjanjian Indonesia - EFTA Comprehensive Economic Partnership Agreement (IE-CEPA) yang pastinya akan membuka lebih banyak potensi baru bagi kedua negara tersebut.

Di pertemuan itu membahas kerja sama dalam pengembangan di gital dengan kota Stavanger.

“Stavanger sedang meningkatkan kapasitas industri digital dan pembangunan smart city sebagai solusi tenaga kerja dan tingkat populasi usia lanjut di Norwegia” ujar Birger Haraldseid yang menjabat Opportunity Manager Greater Stavanger, organisasi kamar dagang wilayah Stavanger.

Hal ini sebagai potensi yang akan dimanfaatkan Indonesia guna mengembangkan industri digital ekonomi nasional serta meningkatkan pengembangan sumber daya manusia di bidang di gital tersebut.

Jadi kunjungan Keduataan Besar RI di Oslo ke Stavanger merupakan bagian dari usaha kerja sama secara kongkrit guna menarik investasi Norwegia ke Indonesia.

Dan hal ini nantinya untuk membantu pemulihan ekonomi nasional Indonesia akibat situasi pandemi COVID-19.

Pada tahun 2019, Norwegia merupakan salah satu mitra penting Indonesia di kawasan Skandinavia. Pada tahun itu total perdagangan kedua negara mencapai US$ 286 juta dengan investasi Norwegia di Indonesia senilai US$ 16,88 juta di 32 proyek.***

Halaman:

Editor: Firmansyah Usman

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x