UU Cipta Kerja Memudahkan 105 Perusahaan Norwegia Investasi Di Indonesia

- 24 Desember 2020, 13:06 WIB
Ilustrasi UU Cipta Kerja
Ilustrasi UU Cipta Kerja /

SUARA HALMAHERA - Baru-baru ini, Todung Mulya Lubis, Duta Besar RI di Oslo, melakukan pertemuan Norwep, Greater Stavanger dan Pemerintah Norwegia, pada 17 Desember 2020 lalu.

Stavanger merupakan kota ketiga terbesar di Norwegia yang juga terkenal dengan Industri migas, energi terbarukan dan pengembangan digital.

Hasil Oslo itu, kurang lebih 105 perusahaan Norwegia di bidang Migas dan Energi Terbaharukan siap berkerja sama dan siap melakukan investasi di Indonesia.

Bjorn Khasr, Direktur untuk Inggris, Australia, Indonesia, Mesir dan Afrika Barat di Norwep atau Norwegia Energi Partners, menyampaikan minat perusahaan Norwegia tersebut.

Bahwa Norwep adalah sebuah organisasi non profit Norwegia, jelasnya untuk membantu pengembangan industri dan bisnis bidang energi Norwegia di luar negeri.

“Para perusahaan ini telah menghubungi kami untuk menggali potensi dan mencari mitra kerja di Indonesia” ujar Bjorn dalam laporan keterangan resmi Kedutaan Besar RI (KBRI) Oslo kepada RRI PRO3, Senin (21 Desember 2020). Dikutip SUARA HALMAHERA dari m.rri.co.id, Kamis 24 Desember 2020.

Beberapa perusahaan diantaranya adalah : SN Power, Scatec Solar, Equinor, Tinfoss, dan Nexans Norway.

Duta besar RI untuk Oslo itu, menyatakan Indonesia siap berkerja sama dalam merealisasikan minat tersebut untuk menjadi kerja sama yang konkret.

“Ini adalah waktu yang tepat untuk investasi di Indonesia khususnya dengan pengesahan UU Cipta Kerja yang semakin memudahkan proses investasi di Indonesia” ujar Todung Mulya Lubis.

Halaman:

Editor: Firmansyah Usman

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x