Baca Juga: Breaking News: Pertamax di Sofifi Habis, Antri Hingga Puluhan Meter
Selain itu, Mensos Tri juga mengusulkan program keluarga harapan per 3 bulan untuk komponen anak balita serta bantuan pangan non tunai.
"Selain itu juga dengan memberikan bantuan reguler berupa Program Keluarga Harapan (PKH) per 3 bulan untuk komponen anak balita, anak sekolah, ibu hamil, lansia dan penyandang disabiltas. Kemudian bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Sembako yang disalurkan per 2 bulan," kata Mensos.
Demikian penjelasan menteri sosial, Tri Rismaharini pada saat menghadiri Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bareskrim Polri tahun 2023.***