SUARA HALMAHERA - Kasus Irjen Pol Teddy Minahasa soal narkoba kini telah melebar dan menjadi perbincangan hangat di kalangan publik.
Persoalan itu yang melibatkan AKBP Dody Prawiranegara dan Linda Pujiastuti semakin meluas antara ketiga terdakwa kasus narkoba tersebut.
Dalam proses penyebaran jual beli bahan terlarang itu ternyata memakai kode dalam berkomunikasi agar tidak menimbulkan kecurigaan.
Baca Juga: 40 KK Warga Desa Bobane Indah Digeser Untuk Persiapan Desa Sif, Ada Aktor Lakukan Pencurian Data
Linda Pujiastuti mengatakan bahwa Dalam berkomunikasi soal pengiriman sabu itu dipakai kode atau istilah dalam komunikasi adalah kata sembako.
"Jadi istilah 'sembako', istilah 'invoice' itu dari terdakwa. 'Galon' juga dari terdakwa," kata Linda, dilansir dari PikiranRakyat.com, Kamis, 2 Maret 2023.
Selain kasus narkoba tersebut, Linda Pujiastuti juga membuka rahasianya dengan Teddy Minahasa soal hubungan mesra antara keduanya.
Baca Juga: Untuk Tenaga Honorer Daerah, Jokowi Tegaskan Ini ke Menpan RB
Linda Pujiastuti mengakui bahwa dirinya adalah istri sirinya dan bahkan mereka juga kerap tidur bersama di kapal.