SUARA HALMAHERA - Menteri investasi Bahlil Lahadalia menjelaskan, Indonesia baru saja memutuskan untuk melawan gugatan Uni Eropa soal Ekpor Biji Nikel
Sejak 2020 melalui program Hilirisasi Nikel, ekspor bahan mentah ke uni Eropa semakin berkurang, hal ini membuat negara tersebut menggugat Indonesia ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).
Menurut Bahlil gugatan Uni Eropa ke WTO itu merupakan siasat untuk mengganggu pertumbuhan ekonomi Indonesia, dengan demikian Indonesia memutuskan untuk melawan balik
Baca Juga: Uni Eropa Ketar-Ketir, Indonesia Lawan Balik: Jokowi Tegaskan tak Akan Ekspor Biji Nikel
"Kita tidak boleh dari siasat-siasat yang ingin mengganggu pertumbuhan ekonomi nasional lewat salah satu instrumen yang namanya hilirisasi. Jadi kita komitmen, jalan terus,” kata Bahlil Lahadalia di Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR RI pada 6 Februari 2022.
Bahkan indonesia akan melakukan pelarangan ekspor bahan mentah di sejumlah sektor lainya seperti melarang ekspor biji Bauksit dan Tembaga di tahun 2023
Dengan itu Indonesia terus mengenjot investasi Industri Nikel di Indonesia yang kebanyakan dikuasai oleh China
Anggota Komisi VII DPR RI Zulfikar Hamonangan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Menteri ESDM dengan DPR, pada 21 November 2022 lalu, pernah menyoroti industri Nikel Indonesia yang kebanyakan dikuasai oleh China
Baca Juga: Wujudkan Lingkungan Sehat, PT HSM Salurkan Bantuan Tempat Sampah Ke Pemerintah Kecamatan Weda Tengah