Cegah Kasus Kekerasan Sejak Dini, Polwan Maluku Sambangi Sekolah

- 30 Oktober 2022, 20:04 WIB
Ilustrasi pencegahan kekerasan seksual.
Ilustrasi pencegahan kekerasan seksual. /Tangkapan layar laman merdekadarikekerasan.kemdikbud.go.id/

Suara Halmahera - Untuk sebagian golongan, pembicaraan mengenai seks dinilai sebagai pantangan, dan tabu. Beberapa orang menganggap moral adalah urusan masing-masing individu

Namun hal tersebut berbanding terbalik dengan fakta yang terjadi di lapangan. Kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur, termasuk diantaranya kekerasan seksual terhadap anak, sudah mencapai taraf yang mengkhawatirkan.

Hal tersebut turut terjadi di Maluku. Berdasarkan data Kantor Wilayah Hukum dan HAM Provinsi Maluku pada 2021, jumlah narapidana kasus kekerasan terhadap anak yang kini berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) maupun Rumah Tahanan (Rutan) di Maluku termasuk tinggi. 

Baca Juga: Tragedi Itaewon: Miris Baru 100 Jenazah yang Dievakuasi Ke Rumah Sakit, Sisanya Masih di TKP

Dari 1.556 napi maupun tahanan di seluruh Lapas dan Rutan di Maluku, 524 orang di antaranya atau mencapai 33,67 persen terkait kasus kekerasan terhadap anak.

Adapun napi kasus narkoba berada di peringkat dua, yakni 272 orang (17,48 persen). Di Lapas Ambon jumlah napi kekerasan terhadap anak mencapai 140 orang.

Jumlah penghuni penjara dari kasus kekerasan terhadap anak masih akan bertambah karena berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Perempuan, Anak, dan Masyarakat Desa (DP3AMD) Kota Ambon, jumlah kasus kekerasan terhadap anak hingga Agustus tahun ini mencapai 66 kasus. Yang menonjol adalah kasus persetubuhan anak atau rudapaksa, yakni mencapai 24 perkara.

Baca Juga: Korban Tewas Tragedi Itaewon: 97 Wanita, 54 Pria, 19 Warga Negara Asing

Fakta dan data tersebut menunjukkan bahwa anak berada di posisi yang sangat rentan menjadi korban kekerasan terutama kekerasan seksual.

Halaman:

Editor: Mohamad Rizky Djaba

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x