Perampasan Tanah dan Penggusuran Berskala Besar Terjadi Sepanjang Tahun 2020

- 10 Januari 2021, 10:54 WIB
ILUSTRASI hutan alami dengan hasil penggalian batu bara.*
ILUSTRASI hutan alami dengan hasil penggalian batu bara.* /pixabay

SUARA HALMAHERA - Telah terjadi perampasan tanah dan penggusuran sepanjang tahun 2020.

Kurang lebih konflik agraria akibat praktik-praktik demikian tersebar di 369 kampung atau desa yang melibatkan 135.337 KK di atas tanah seluas 624.272,711 hektar. Dikutip dari kpa.or.id.

Artikel terkait juga diterbitkan KPA dengan judul : Catahu 2020 KPA: Pandemi Covid-19 dan Perampasan Tanah Berskala Besar.

Baca Juga: Warga Patani Barat Resah, Pemadaman Listrik Sehari Lebih dari Sekali, Ini Penyebabnya ?

Menurut Konsorsium Pembaharuan Agraria atau KPA, letusan-letusan konflik terjadi di semua sektor. Sedang sektor perkebunan menjadi penyebab konflik agraria tertinggi.

"Di sektor perkebunan sebanyak 122 letusan konflik, sektor kehutanan 41, pembangunan infrastruktur 30, bisnis properti 20, pertambangan 12, fasilitas militer, 11, pesisir dan pulau-pulau kecil 3 dan agribisnis 2," ungkap KPA.

Baca Juga: Sriwijaya Air SJY 182 Hilang Kontak di Kepulauan Seribu

Bahwa konflik di sektor perkebunan tercatat naik 28 %, dari 87 kasus konflik pada tahun 2019 hingga menjadi 122 kasus pada 2020.

Sedang di sektor lain secara angka turun, tetapi tidak signifikan.

Halaman:

Editor: Firmansyah Usman


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x