SUARA HALMAHERA - Seringkali ada pertanyaan tentang bagaimana hukumnya mimpi basah saat melaksanakan ibadah puasa ramadhan.
Mimpi basah saat berpuasa itu sebenarnya banyak sekali pendapat yang menjelaskan tentang hal tersebut.
Sebagian ulama mengatakan bahwa mimpi basah disaat melakukan ibadah puasa itu tidak membatalkan puasa.
Baca Juga: Apa Benar Pemimpin Uni Eropa Akan Berkunjung ke Kiev, Ukraina? Kapan dan Apa Yang Dibicarakan
Seperti yang dijelaskan oleh Buya Yahya, bahwa orang yang sedang berpuasa, lalu mimpi basah di siang hari tidak menjadikan puasa orang tersebut batal karena tidak sengaja.
"Kemudian, jika ada orang mimpi basah keluar mani, tidak batal puasanya karena tidak sengaja. Lagi tidur di siang hari tiba-tiba basah dilihat ada air mani tidak batal puasanya. selesai," Ungkap Buya Yahya dilansir dari SeputarTangsel.com, Kamis 7 April 2022.
Hal itu tidak membatalkan puasa karena tidak unsur kesengajaan, bila ada unsur kesengajaan maka batal puasanya.
Baca Juga: Presiden Ukraina, Volodymyr Zelensky Minta Dukungan Melalui Musik
Penjelasan yang sama juga disampaikan oleh salah seorang penghafal Al-Quran Ustadz Adi Hidayat.