1. Sengaja makan atau minum saat puasa
Jika seseorang memilih untuk makan atau minum pada siang hari karena alasan apapun, maka puasanya batal.
Akan tetapi, jika orang tersebut makan atau minum karena lupa, maka puasanya tetap sah.
2. Sengaja muntah
Ketika seseorang merasa ingin muntah, puasa tetap dilanjutkan.
Namun, jika seseorang yang menjalankan puasa memilih untuk muntah karena alasan apapun, maka puasanya dianggap batal,
Baca Juga: Manfaat dan Keutamaan Melaksanakan Puasa di Bulan Suci Ramadhan
3. Sengaja melakukan hubungan seks
Ketika seseorang melakukan hubungan seksual saat di sedang berpuasa, dia harus melakukan kaffarah, yang berarti dia harus menghapus dosa.