Pemerintah Arab Saudi Resmi Cabut Aturan Vaksinasi Untuk Jamaah Haji atau Umrah, Cek Kebenarannya

- 18 Maret 2022, 15:50 WIB
Pemerintah Arab Saudi Berikan Pelonggaran Haji dan Umroh, Apa Saja Pernyataannya
Pemerintah Arab Saudi Berikan Pelonggaran Haji dan Umroh, Apa Saja Pernyataannya /Medina Sylvia Riyanto/Sragen Update.com/ebadwisataindonesia

SUARA HALMAHERA - Pemerintah Kerajaan Arab Saudi telah mengumumkan bahwa para jamaah haji dan Umrah tidak lagi wajib melakukan vaksinasi untuk melaksanakan ibadah haji dan umrah.

Kebijakan dari Arab Saudi yang dikeluarkan saat ini adalah menindaklanjuti dari aturan sebelumnya yang tidak lagi memberlakukan tes Antigen dan PCR serta social distancing bagi semua jamaah seperti yang telah di umumkan oleh pemerintah Arab Saudi.

Baca Juga: Mendag M Lutfi Tumbang, Di Tuntut Mundur, Ini Tanggapan Ridwan Kamil, Rocky Gerung dan Yan Harahap

Kabar mengenai pemberlakuan kebijakan tersebut diunggah melalui media sosial Haramain @HaramainInfo Pada Kamis, 10 Maret 2022 lalu.

"Semua Jamaah sekarang dapat memasuki Arab Saudi tanpa mendaftarkan status vaksinasi mereka. Alhamdulillah!" cuitan Haramain.

Pemerintah Arab Saudi sebelumnya dilaporkan kembali membuka Masjidil Haram serta masjid-masjid besar utama lainya untuk kunjungan-kunjungan dari luar negeri atau jamaah haji dan umrah.

Artikel yang sama sebelumnya pernah terbit dengan judul : Arab Saudi Cabut Aturan Wajib Vaksinasi Bagi Jamaah Haji dan Umrah

Para jamaah yang berkunjung ke Makkah tidak di perlukan lagi untuk melakukan social distancing atau menjaga jarak seperti yang ada dalam beberapa bulan ini.

Para pengunjung hanya di wajibkan untuk memakai masker saat berada di ruang tertutup.

Halaman:

Editor: Laode Sarifin

Sumber: Seputar Tangsel


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x