Ini Jawaban Buya Yahya Mengenai Pertanyaan Menjilat Kemaluan Istri atau Menelan Sperma Suami Dalam Hukum Islam

- 12 Maret 2022, 18:16 WIB
Buya Yahya menjelaskan hukum istri yang tidur membelakangi suami.
Buya Yahya menjelaskan hukum istri yang tidur membelakangi suami. /Portal Jember.com/Tangkap layar Youtube/Al-Bahjah TV

SUARA HALMAHERA – Belum lama ramai di bicarakan mengenai hubungan intim oleh laki dan perempuan yang sudah menikah.

Menanggapi hal tersebut yakni hubungan intim ustadz Buya Yahya dalam ceramahnya memberikan hukum-hukumnya.

Apalagi menjelang bulan puasa ini tentu hubungan intim yang di lakukan oleh suami istri sudah tentu harus punya hukum-hukumnya menurut agama khususnya Islam dalam hal ini.

Hubungan intim juga kerap dinilai sebagai kegiatan untuk mempererat hubungan suami istri.

Tetapi dengan perkembangan zaman terjadi pergeseran dalam tata cara melakukan hubungan intim tersebut.

Artikel yang sama pernah terbit dengan judul : Hukum Menjilat Kemaluan Istri dan Menelan Sperma Suami Saat Hubungan Intim dalam Islam, Ini Kata Buya Yahya.

Dimana banyak pertanyaan yang muncul bagaimana kalau suami menjilat kemaluan istri atau istri menelan sperma dari suami menurut hukum islamnya?

Buya Yahya mengatakan, apapun yang dilakukan kepada suami atau istri untuk bersenang-senang merupakan hal yang halal.

"Cuma yang diharamkan dalam dua keadaan, waktu haid memasukan ke lubang depan. Kemudian yang kedua yang diharamkan memasukan ke lubang belakang, baik dalam keadaan haid atau tidak haid. Hukumnya haram dan dosa besar," kata Buya Yahya, dilansir dari Seputar Tangsel.com.

Halaman:

Editor: Laode Sarifin

Sumber: Seputar Tangsel


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x