Sebelum Membaca AL Quran Harus Bersih Dari Hadas Kecil Maupun Besar

- 3 November 2021, 14:01 WIB
Al Quran.
Al Quran. / Pixabay/cahiwak

SUARA HALMAHERA-  Al Quran merupakan kita suci ummat Islam yang diturunkan oleh Allah SWT pada saat Nabi Muhammad SAW.

Kini Al Quran sering dijadikan ajang lomba dalam bentuk STQ (Seleksi Tilawatil Quran) maupun MTQ (Musabaqah Tilawtil Quran).

Oleh sebab itu membaca Al Quran merupakan hal yang wajib bagi ummat Islam.

Baca Juga: Kumpulan Puisi Membakar Semangat Menuju Hari Pahlawan

Tapi membaca Al Quran tanp berwudhu dan berwudhu mempunyai hukum-hukumnya tersendiri.

Dilansir Okebima.com dari laman PP Muahammadiyah, 31 Oktober 2021 kemarin lusa, Anggota Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah Rahmadi Wibowo menguraikan secara jelas.

Kata Rahmadi, para ulama berbeda pendapat terkait masalah hukumnya memegang dan membaca Al Quran jika tidak dalam kondisi wudhu.

Baca Juga: Jadwal TV ANTV Hari Ini Rabu 3 November 2021 Ada Sinetron 'Terpaksa Menikahi Tuan Muda'

Menurutnya, perbedaan itu tidak lain karena beragamnya jumhur ulama dalam menafsirkan QS. Al-Waqiah: 79 yang berbunyi: 'Tidak ada yang menyentuhnya selain hamba-hamba yang disucikan'. 

Halaman:

Editor: Ali Akbar Muhammad

Sumber: okebima.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x