4 Hal Yang Dapat Membatalkan Puasa: Berhati-hatilah Agar Puasa Tetap Terjaga

3 April 2022, 10:41 WIB
Selamat Bulan Ramadhan /

SUARA HALMAHERA - Bulan puasa ramadhan suatu bulan yang di wajibkan untuk berpuasa bagi seluruh umat muslim.

Kewajiban itu dianjurkan kepada yang sudah dewasa dan mampuh menjalankan ibadah tersebut.

Selain yang sudah dewasa, kepada anak-anak juga dianjurkan jika dia telah mampuh menahan lapar dan haus.

Baca Juga: Wasiat Terakhir Suzanna Sebelum Dirinya Meninggal Dunia

Ketika sudah berpuasa, maka harus berhati-hati agar terhindar dari hal-hal yang akan membatalkan puasa.

Selain dari makan dan minum yang membatalkan puasa, ada juga hal lainnya seperti muntah dan lain sebagainya.

Berikut ini 4 poin yang akan membatalkan puasa:

Baca Juga: Karena Cinta Pada Alam, Lembaga Peneliti dan Pemerhati Lingkungan IAIN Ternate Gelar Agenda Reboisasi

Tulisan ini disadur dari Pikiran Rakyat Tasikmalaya pada Artikel Berjudul: 4 Amalan yang Bisa Membatalkan Puasa Ramadhan, Salah Satunya Sengaja Muntah.4 Amalan yang Bisa Membatalkan Puasa Ramadhan, Salah Satunya Sengaja Muntah.

1. Sengaja makan atau minum saat puasa

Jika seseorang memilih untuk makan atau minum pada siang hari karena alasan apapun, maka puasanya batal.

Akan tetapi, jika orang tersebut makan atau minum karena lupa, maka puasanya tetap sah.

Baca Juga: Pendaftaran Sepak Bola AS-SYAFAA'AH Cap IV Kelurahan Sulamadaha Telah Dibuka: Ini Jumlah Biaya dan Total Bunus

2. Sengaja muntah

Ketika seseorang merasa ingin muntah, puasa tetap dilanjutkan.

Namun, jika seseorang yang menjalankan puasa memilih untuk muntah karena alasan apapun, maka puasanya dianggap batal,

Baca Juga: Manfaat dan Keutamaan Melaksanakan Puasa di Bulan Suci Ramadhan

3. Sengaja melakukan hubungan seks

Ketika seseorang melakukan hubungan seksual saat di sedang berpuasa, dia harus melakukan kaffarah, yang berarti dia harus menghapus dosa.

Untuk ini, dia harus berpuasa selama 60 hari berturut-turut atau memberi makan 60 orang miskin.

Baca Juga: Keren, Mahasiswa KKN IAIN Ternate dan Masyarakat 5 desa di Jailolo Produksi Minyak Goreng Dan Kripik

4. Puasa saat haid atau keluar darah setelah melahirkan

Seorang wanita yang sedang haid atau mengalami pendarahan pasca melahirkan menjalankan puasa, hari itu puasanya menjadi batal.

Hari-hari ini perlu diganti nanti.*** (Hafed Asad/Pikiran Rakyat Tasikmalaya).

Editor: Risman Lutfi

Sumber: Pikiran Rakyat Tasikmalaya

Tags

Terkini

Terpopuler