SUARA HALMAHERA - Hari Bakti Pemasyarakatan adalah salah satu hari penting yang diperingati di Indonesia setiap tanggal 27 April.
Hari ini ditetapkan oleh Kementerian Hukum dan HAM sebagai hari untuk memperingati jasa para pelaku kegiatan pemasyarakatan dalam menjalankan tugasnya.
Hari Bakti Pemasyarakatan Indonesia berawal dari gagasan seorang Menteri Kehakiman, yakni Prof. Sahardjo pada tahun 1963
Baca Juga: 27 April Diperingati Sebagai Hari Bakti Pemasyarakatan, Berikut Sejarahnya
Kemudian setelah mengalami beberapa fase, diresmikan oleh Presiden Soeharto melalui Keputusan Presiden No. 10 Tahun 1981.
Berikut ini fakta menarik Hari Bakti Pemasyarakatan yang wajib diketahui oleh pegawai
Sejarah Hari Bakti Pemasyarakatan
Hari Bakti Pemasyarakatan pertama kali diperingati setiap 27 April. Penetapan tanggal tersebut bertujuan untuk menghargai dan memperingati jasa para pelaku kegiatan pemasyarakatan yang telah berjuang dalam menjalankan tugas-tugasnya.
Baca Juga: 27 April Diperingati Hari Apa? Download Twibbon Hari Bakti Pemasyarakatan Sekarang