SUARA HALMAHERA – Polisi mengungkapkan proses penangkapan artis CA yang terjadi di sebuah kamar hotel diduga melakukan praktik prostitusi online.
Pada saat penangkapan, artis CA terciduk tidak memakai baju bersama dengan pasangan lelaki
Penangkapan terhadap artis CA dilakukan di sebuah hotel di Jakarta pada 29 Desember 2021 pukul 21.20 WIB malam hari.
"Kejadiannya adalah pada Rabu, 29 Desember 2021 sekitar pukul 21.20 WIB di Hotel Ascott, Jakarta di Jalan Kebon Kacang, Jakarta Pusat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan, disadur dari Potensi Bisnis.
Keduanya ditangkap saat polisi melakukan pendalaman terhadap laporan maraknya terjadi tindakan asusila di Jakarta.
"Kemudian didalami dan ditemukan adanya pertemuan antara pria dan wanita berinisial CA di hotel. Saat dilakukan penangkapan, mereka ada di dalam kamar hotel tanpa mengenakan pakaian," kata Zulpan dalam siaran persnya di Polda Metro Jaya, Jumat 31 Desember 2021 dilansir dari PMJ News.
Saat penangkapan tersebut, polisi menyita beberapa barang bukti
Handphone,
Kartu ATM,