SUARA HALMAHERA – Video Asusila 34 Detik yang melibatkan 5 pelajar di Bali ini menggemparkan warga
Video Asusila ini yang pertama kali viral lewat whatsapp ini kini telah ditangani pihak kepolisian Bali.
Terkait status hukum yang akan disangkakan pada 5 pelajar pembuat Video tersebut masih dalam penyelidikan kepolisian.
Baca Juga: SnapTik: Download Video Tik Tok Tanpa Watermark
Berikut ini beberapa fakta terkait kasus tersebut.
Pelaku Masih Dibawah 18 Tahun
Karena masih menduduki bangku Sekolah Menengah Pertama, polisi masih menelusuri motif lainya.
Untuk mengambil keputusan status tersangka pada para pelajar yang masih anak-anak ini polisi masih penuh pertimbangan.
Berdasarkan keterangan Kapolres Buleleng AKBP Andrian Pramudianto, untuk saat ini para pelaku masih dikenakan sebagai wajib lapor,