Penggunaan harap berhati-hati karena menyebarkan luaskan video berbau pornografi bisa terjerat hukuman pidana.
Pengguna sosial media dihimbau untuk tetap bijak bermedia sosial dan menghindari perilaku yang melanggar hukum dan norma.
Prostitusi daring di ambon
Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) angkat suara terkait video mesum selebgram ambon
Menurut ketua Ketua P2TP2A Kota Ambon, R Jemmy Talakua bawa semua pihak harus terlibat untuk menyelesaikan kasus pornografi yang terjadi di tengah masyarakat.
"Saya pikir ini tanggung jawab kita bersama, bukan hanya pemerintah tapi masyarakat juga, karena kasus-kasus pornografi terjadi di tengah-tengah mereka dan kita tidak bisa menutup mata begitu saja," kata Ketua P2TP2A Kota Ambon, R Jemmy Talakua dilansir dari Antara.
Dirinya menekan bahwa selain kasus asusila seperti ini, ada juga prostitusi daring yang ada di kota ambon.
Dirinya mengaku bahwa kasus prostitusi daring mulai marak terjadi pada tahun 2019, peu menggunakan jejaring sosial media untuk bertransaksi dan menawarkan jasa.
Itulah beberapa fakta terkait video Asusila selebgram ambon yang viral.***