Mucikari Artis TA Merupakan Jaringan Nasional Prostitusi Online

- 19 Desember 2020, 00:19 WIB
Polda Jabar menetapkan tiga tersangka kasus prostutusi online yang diduga melibatkan artis TA.
Polda Jabar menetapkan tiga tersangka kasus prostutusi online yang diduga melibatkan artis TA. /Mudanesia/Setiono

 

SUARA HALMAHERA – Setelah melakukan pendalaman polisi menemukan bahwa mucikari kasus protitusi yang diduga melibatkan artis TA merupakan jaringan nasional.

Artis TA yang merupakan seorang model majalah panas juga seorang selebgram, diamankan oleh polisi karena diduga terlibat dengan prostitusi online dengan jaringan nasional tersebut.

Polisi menciduk artis TA dengan seorang pria di dalam kamar hotel di daerah kota bandung, dan diduga telah memiliki kontak dengan mucikari jaringan nasional.

Baca Juga: Dikabarkan Hendak Berceraian Aura Kasih Dan Eryck Amaral Sudah Saling Unfollow Instagram

Baca Juga: Artis Ta Ditangkap Saat Sedang Berduaan Dengan Seorang Lelaki Di Kamar Hotel

Bersama dengan itu, polisi juga telah mengamakan 3 mucikari jaringan nasional di tempat yang bebreda yang di duga sebagai mucikari dari artis TA.

Adapun tiga mucikari tersebut masing -masing ditangkap di Jakarta, Medan, dan Bogor.

Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimurlan Chaniago menyampaikan, ketiga mucikari dari artis TA tersebut berinisial RJ (44), AH (40), dan MR (34). Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Setelah dilakukan pendalaman, terungkap mereka merupakan jaringan prostitusi online nasional. Sebagaimana dikutip Suara Halmahera dari PRFMNEWS dengan judul artikel: Polisi: Kasus Prostitusi Online yang Menjerat Artis TA adalah Jaringan Nasional

Halaman:

Editor: Achmad Sayuti Majid

Sumber: PRFM News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah