Enam Tahun PT ASM Abaikan Pendidikan di Pulau Gebe, HPMPG MU Minta DPRD Halteng Jangan Diam

- 31 Januari 2023, 15:40 WIB
Pulau Gebe, Halmahera Tengah, Maluku Utara
Pulau Gebe, Halmahera Tengah, Maluku Utara /Suara Halmahera /

SUARA HALMAHERA - Puluhan mahasiswa Pulau Gebe, Halmahera Tengah (Halteng), Maluku Utara sesalkan kebijakan PT Anugerah Sukses Mining atau PT ASM.

Puluhan mahasiswa pulau Gebe yang berpendidikan di Kota Ternate merasa sangat dirugikan atas kehadiran PT ASM tersebut.

Dalam kesempatannya, Ketua HPMPG MU, Rahwandi Hj Husen mengatakan PT ASM yang beroperasi 6 tahun di Pulau Gebe tidak memperhatikan pendidikan warga.

"PT ASM yang beroperasi sekitar 6 tahun di pulau gebe, kurang memperhatikan Pendidikan khusus perguruan tinggi," kata Rahwandi kepada Suara Halmahera, Selasa 3 1 Januari 2023.

"Takutnya kami, perusahan yang beroperasi di Pulau Gebe akan sama halnya dengan perusahaan ANTAM yang beroperasi selama 32 tahun sehingga generasi di pulau gebe tidak ada yang berpendidikan perguruan tinggi," sambungnya.

Oleh itu perusahan PT ASM yang sudah beroperasi di Pulau Gebe dan kemudian menjanjikan akan membantu pendidikan lewat angaran PPM ternyata sampai sekarang ini hanya tinggal janji dari perusahan.

Sekertaris HPMPG-MU, Hudri Muhammad menyampaikan kalau pemerintah kecamatan Pulau Gebe pun sudah memberikan surat pemberitahuan untuk PT ASM agar bisa memberikan bantuan pendidikan, namun sampai sekarang ini belum ada titik terang dari perusahaan tambang tersebut.

"Pemerintah kecamatan sudah memberikan surat kepada perusahan tapi dari pemerintahan kecamatan pulau gebe pun tidak ditanyakan info selanjutnya terkait dengan surat itu," ungkapnya.

Kesimpulannya, menurut mahasiswa bahwa perusahan PT ASM yang beroprasi di Pulau Gebe dianggap gagal menjalankan tugas dan tangung jawab sebagai mana perusahan yang beroperasi di suatu wilayah, selain itu perusahaan PT ASM juga kurang menjalankan CSR/PPM.

Halaman:

Editor: Firmansyah Usman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x