Siapa Salah, Kenapa KM Cahaya Arafah Nekat Berangkat Padahal Ada Larangan KSOP Ternate, Ini Jawabannya

- 19 Juli 2022, 10:33 WIB
Siapa Salah, Kenapa KM Cahaya Arafah Nekat Berangkat Padahal Ada Larangan KSOP Ternate, Ini Jawabannya
Siapa Salah, Kenapa KM Cahaya Arafah Nekat Berangkat Padahal Ada Larangan KSOP Ternate, Ini Jawabannya /Pixabay

SUARA HALMAHERA - Padahal sudah ada surat larangan KSOP Ternate, tapi kenapa KM Cahaya Arafah Nekat Berangkat

Surat larangan pelayaran dari KSOP Ternate dikeluarkan pada 18 Juli 2022 di hari yang sama KM Cahaya Arafah lepas pandara dari pelabuhan Bastiong Ternate.

"KM Cahaya Arafah berangkat dari Pelabuhan Bastiong Ternate pada Senin (18/7) sekitar pukul 08.30 WIT, terang Kepala KSOP Pelabuhan Kelas II Ternate, Agustinus, dilansir dari Antara

Baca Juga: Kapal Tenggelam: SAR Sebut 12 Penumpang KM Cahaya Arafah Masih Dinyatakan Hilang

8 jam setelah lepas pandara dari Bastiong Ternate, KM Cahaya Arafah dinyatakan Tenggelam dihantam gelombang laut

"Pukul 18.12 Wit diinformasikan tenggelam di perairan Tokaka Pulau Halmahera Selatan akibat dihantam gelombang laut," kata Kepala KSOP

Kapal kapal penumpang tersebut nekat berangkat?

Pada hari Selasa, 19 Juli 2022 Kepala KSOP Pelabuhan Kelas II Ternate, Agustinus, memberi penjelasan melalui Antara.

KSOP Ternate mengeluarkan surat pemberitahuan penundaan seluruh aktivitas pelayaran akibat cuaca buruk dan angin kencang.

Surat tersebut bernomor UM.003/II/14/KSOP.TTE-2022 berlaku di seluruh perairan Maluku Utara

Surat tersebut dikeluarkan pada 18 Juli 2022 pukul 16.45 WIT

Artinya Kapal naas yang bermuatan 21 ton itu berangkat sebelum KSOP mengeluarkan surat penundaan pelayaran.

"KM Cahaya Arafah berangkat dari Pelabuhan Bastiong Ternate pada Senin, 18 Juli 2022 sekitar pukul 08.30 Wit sebelum adanya surat penundaan aktivitas pelayaran yang dikeluarkan KSOP," terang Kepala KSOP.

Berdasarkan keterangan tersebut kapal yang membawa 66 penumpang tersebut berangkat 6 jam sebelum surat itu dikeluarkan.

Kapal berangkat pagi hari surat larangan dikeluarkan sore hari

Tepat 2 jam setelah surat itu dikeluarkan, kapal baas itu dinyatakan tenggelam.

Informasi kapal tenggelam di konfirmasi oleh UPP Babang dan Wilker Saketa, terkait dengan penumpang yang berhasil diselamatkan.

Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh pihak terkait untuk melakukan pertolongan pada kapal tenggelam itu.

Sementara itu pihak SAR menyebutkan masih ada 12 penumpang yang hilang.

Demikian informasi kapal tenggelam KM Cahaya Arafah dan jawaban pihak KSOP Ternate, soal larangan pelayaran.***

Editor: Achmad Sayuti Majid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah