SPSI Halteng Hadiri Munas di Yogyakarta, Aliansi Peduli Buruh PT IWIP Demo Tuntut Transparansi Iuran Karyawan

- 2 Juni 2022, 12:53 WIB
SPSI Halteng Hadiri Munas di Yogyakarta, Aliansi Peduli Buruh PT IWIP Demo Tuntut Transparansi Iuran Karyawan
SPSI Halteng Hadiri Munas di Yogyakarta, Aliansi Peduli Buruh PT IWIP Demo Tuntut Transparansi Iuran Karyawan /Suara Halmahera/Firmansyah Usman/

SUARA HALMAHERA - Musyawarah Nasional (Munas) ke VIII yang digelar Serikat Pekerja Kimia Energi dan Pertambangan, Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SP KEP SPSI) pada Senin 30 Mei 2022 diwarnai aksi bisu dari Aliansi Peduli Buruh PT IWIP Halmahera Tengah, Maluku Utara.

Aksi bisu yang dilakukan Aliansi Peduli Buruh PT IWIP Halmahera Tengah yang merupakan gabungan mahasiswa dan Pelajar Halmahera Tengah itu digelar di halaman Hotel Grand Inna Garuda Kota Yogyakarta, tempat berlangsungnya acara Musyawarah Nasional (Munas) VIII SP KEP SPSI.

Adapun aksi bisu dari Aliansi Peduli Buruh PT IWIP Halmahera Tengah, Maluku Utara itu menuntut SP KEP SPSI Cabang Halmahera Tengah yang juga turut hadir dalam Munas ke VIII di Yogyakarta agar transparansi terkait iuran bulanan karyawan.

Mereka yang mengatasnamakan Aliansi Peduli Buruh PT IWIP Halmahera Tengah, Maluku Utara itu menuntut keterbukaan iuran bulanan karyawan PT IWIP yang dipotong oleh SP KEP SPSI Cabang Halmahera Tengah.

Selain menuntut transparansi iuran bulanan karyawan PT IWIP yang dipotong oleh SP KEP SPSI Cabang Halteng, Aliansi Peduli Buruh PT IWIP Halmahera Tengah dalam aksi bisu itu juga memiliki beberapa tuntutan lainnya.

Aksi bisu Aliansi Peduli Buruh PT IWIP Halmahera Tengah Maluku Utara yang tertahan kurang lebih dua jam itu akhirnya oleh pihak penyelenggara Munas SP KEP SPSI memperbolehkan mereka bertemu dengan Pimpinan Ketua Pusat SP KEP SPSI, Ketua Maluku Utara, dan DPC Halmahera Tengah.

Dalam pertemuan dengan para Pimpinan SP KEP SPSI, Aliansi Peduli Buruh PT IWIP Halmahera Tengah Maluku Utara menyampaikan tuntutan mereka terkait tranparansi iuran bulanan karyawan PT IWIP yang dipotong oleh SP KEP SPSI Halteng selama ini.

Kurang lebih hampir satu jam pertemuan antara pimpinan-pimpinan SP KEP SPSI dengan Aliansi Peduli Buruh PT IWIP Halmahera Tengah Maluku Utara.

Usai melakukan aksi bisu dan pertemuan di Hotel Grand Inna Garuda Kota Yogyakarta, Aliansi Peduli Buruh PT IWIP membubarkan diri.

Perlu diketahui bahwa PT IWIP merupakan perusahaan patungan tiga investor besar China yaitu: Tsingshan, Huayou, dan Zhenshi.

Melalui informasi yang dihimpun Suara Halmahera, PT IWIP menelan total investasi senilai USD10 miliar, itu dari realisasi perjanjian antara Eramet group (Perancis) dan Tsingshan.

PT IWIP sendiri memiliki partner lokal di Indonesia, yaitu PT Aneka Tambang (ANTAM) Tbk, yang sejak tahun 2018 mengembangkan deposit bijih nikel dan 30kt/Ni Nickel Pig Iron smelter, yang disebut sebagai smelter pertama di dalam Kawasan Industri Weda Bay.

Disebutkan PT IWIP akan menjadi sebuah kawasan industri terpadu pertama di dunia yang berkonsentrasi mengolah sumber daya mineral dari mulut tambang dan menjadikan produk nikel sebagai produk berupa baterai kendaraan listrik dan besi baja.

Akan tetapi sejak perusahaan tambang PT IWIP ini beroperasi selama tiga tahun, amatan publik menganggapnya sebagai sebuah perusahaan yang tak memberikan kenyamanan kepada karyawannya.

Ketidak-nyamanan itu mulai dari aspek kesehatan dan keselamatan kerja sebab sudah terlalu banyak yang merenggang nyawa.

Dari amatan publik ini membuat anggota DPRD Halmahera Tengah, Mundi Kilkoda menyebut sebagai perusahaan dengan rekor terburuk di Maluku Utara dalam soal keselamatan kerja.

"Soal Keselamatan Kerja, PT IWIP punya rekor buruk dari seluruh investasi di Maluku Utara. Organisasi buruh seharusnya melakukan investasi kasus-kasus yang terjadi dan melaporkan ke lembaga internasional yang menangani perburuan (ILO) sehingga ada punishment kepada IWIP. Kementerian atau Dinas tenaga kerja juga demikian, ambil tindakan tegas, UU sudah memberi kewenangan, tinggal butuh keberanian saja," kata Munadi Kilkoda kepada Suara Halmahera, pada 26 Agustus 2021.***

Editor: Firmansyah Usman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah