"Pada dasarnya, upaya penempatan Polri di bawah kementerian hanya akan mendorong Polrik untuk di domestikasi, sehingga gerak adan pelayanannya saat menjaga keamanan dalam negeri dan melayani publik di bidang keamanan secara langusng dengan cepat dan bermakna tentu akan berliku dan terhambat." Pinta Sisno Adiwinoto.
Menurut Sisno, penempatan Polri langsung di bawah Presiden justru merupakan tindakan yang bijak.
"Kelincahan Polri dalam mengawal percepatan program Presiden secara keseluruhan membuat negara ini menjadi aman dan kondusif dalam menjalankan pembangunan bangsa dan negara, walaupun sedang dilanda pandemi secara internasional," kata Sisno.
Namun, dikatakan lebih lanjut oleh Sino, penempatan Polri di bawah kementerian justru menjadi terhambat.
"Perubahan status polisi dari militer menjadi sipil sejak era reformasi telah memberikan dampak nasional berupa kemajuan yang pesat bagi kiprah Polri dalam menjadi keamanan NKRI.
Hal tersebut membuat seluruh kinerja Polri menjadi semakin humanis dan demokratis," tuturnya dilansir dari Pikiran-Rakyat.com.
Oleh kerena itu, sebagai bentuk apresiasi terhadap kinerja polri tentu membutuhkan dorongan dari publik.***