"Ada empat PJU Malut dan Kapolres Halteng yang mengikuti Sertijab serta dua pejabat yang dilantik," terang Kapolda Malut Irjenpol Risapudin Nursin, dilansir dari Antara.
Beberapa warga mengeluh terhadap pembatasan tersebut.
Warga yang lupa membawa kartu vaksin pun tak diperbolehkan masuk ke dalam oleh petugas.
Padahal jika masyarakat mengetahui, tinggal mendaftar di app peduli lindungi melalui smartphone mereka dan bisa dijadikan syarat pada petugas pemeriksa.
Sayangnya di lapangan petugas pun tak memberikan edukasi terkait peduli lindungi pada masyarakat.***