SUARA HALMAHERA – Hasil update terkini kasus pembacokan terhadap warga Weda, Halmahera Tengah terjadi pada 20 Desember 2021 dini hari.
Kejadian Pembacokan itu menimpa pasangan suami istri, pedagang kaki lima yang melapak di Desa Fidi Jaya, Kecamatan Weda, Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng)
Sebagaimana diketahui korban berasal dari Sulawesi Selatan Amirudin Hi Ama dan Agustina Supu.
Berdasarkan Kronologi yang beredar, korban mendengar bunyi-bunyi kecil di lapak kios mereka, latas Amirudin Hi Ama dan Agustina Supu memeriksa ternyata menemui kedua pelaku yang hendak mencuri.
Sebagaimana diterangkan oleh oleh Kasat Reskrim Polres Halmahera Tengah, Iptu Abdullah Saimima, bahwa pelaku hendak melakukan pencurian.
“Motif para tersangka melakukan pencurian rokok dan HP namun saat itu kepergok langsung para pelaku membacok korban dan melarikan diri,” kata Iptu Abdullah Saimima
Korban harus dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Weda, karena menderita luka.
Kasat Reskrim mengungkapkan bahwa kasus pembacokan ini kini sudah naik pada tahap penyidikan.
“Penanganannya sudah naik Penyidikan,” terang Kasat Reskrim