Lebih lanjut Kamaruddin menerangkan bahwa tema itu memiliki makna bahwa tujuan penyelenggaraan STQ Nasional XXVI Tahun 2021 tidak hanya untuk mencari juara pada setiap cabang dan golongan yang diperlombakan.
"Lebih dari itu, penyelenggaraan STQ Nasional XXVI Tahun 2021 diharapkan mampu membentuk manusia yang mampu mengimplementasikan ajaran Al-Qur'an dalam kehidupan berbangsa dan bernegara," ujarnya Kamaluddin.
Sementara itu, Direktur Penerangan Agama Islam Ditjen Bimas Islam Syamsul Bahri menjelaskan, "ada empat lomba dalam STQ Nasional 2021, yaitu: Seni Baca Al-Qur'an, Hafalan Al-Qur'an, Tafsir Al-Qur'an, dan Musabaqah Al-Hadits. Masing-masing cabang, ada golongan putera dan puteri," jelasnya.
Berikut cabang lomba STQ Nasional 2021 di Maluku Utara yang dikutip Suara Halmahera dari kemenag.go.id.
A. Cabang Seni Baca Al-Qur’an;
1. Golongan Anak-anak (Putra dan putri);
2. Golongan Dewasa (Putra dan putri);
B. Cabang Hafalan Al-Qur’an;
1. Golongan 1 Juz dan Tilawah (Putra dan putri);
2. Golongan 5 Juz dan Tilawah (Putra dan putri);