Gugat PSU Pilkada Halut, Paslon JOS Pake 40 Pengacara, FM Mantap Lawan Dengan 3 Pengacara

- 18 Mei 2021, 14:16 WIB
Ilustrasi PSU Pilkada Halut
Ilustrasi PSU Pilkada Halut /Dok. Pikiran Rakyat

SUARA HALMAHERA - Hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Halmahera Utara (Halut) menetapkan pasangan pasangan Frans Manery - Muchlis Tapi Tapi (FM Mantap) sebagai pemenang.

Penetapan pemenang PSU Halut tak di terima oleh pasangan Joel B Wagono-Said Bajak (JOS) dan akan di gugat.

Palon JOS akan menggugat hasil PSU tersebut, dan telah menyiapkan 40 pengacara 

Sementara itu, untuk melawan 40 Pengacara dari tim Paslon JOS, paslon FM Mantap cuma pake 3 pengacara, untuk menghadapi tim hukum Paslon JOS.

Sidang hasil gugatan PSU Pilkada Halut akan dilangsungkan 19 Mei 2021 di Gedung MK Jakarta.

Dilansir dari Antara, KPU Halut menerangkan, bahwa pihaknya sudah menerima surat pemberitahuan sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan dari Mahkamah Konstitusi (MK) dengan registrasi perkara bernomor 143/PHP.BUP-XIX/2021.

Sementara itu Komisioner KPU Malut, Buchari Mahmud, menerangkan pada Antara Jumat 14 Mei 2021, bahwa pihaknya telah menyiapkan bukti dan jawaban, atas gugatan PSU Pilkada Halut dari Paslon JOS.

"Kami telah menyiapkan alat bukti dan jawaban nantinya disampaikan melalui agenda pemeriksaan pendahuluan atas gugatan paslon 'JOS' atas hasil PSU di Pilkada Halut yang menangkan pasangan 'FM-Mantap'," kata Komisioner KPU Malut, Buchari Mahmud, dilansir Suara Halmahera pada 18 Mei 2021.

Data rekapitulasi PSU Pilkada Halut 

Halaman:

Editor: Achmad Sayuti Majid

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x