SUARA HALMAHERA - Lewat laporan masyarakat bahwa pada, Rabu 17 Maret, akan adanya rencana selundupan minuman keras Cap Tikus.
Rencana selundupan minuman keras Cap Tikus tersebut melalui jalur laut ke Desa Sibenpopo, Kecamatan Patani Barat, Halmahera Tengah.
Atas laporan masyarakat tersebut, Anggota Pos Satgas Apter (TNI) Patani Barat melaksanakan pendalaman informasi.
Serta melakukan koordinasi dengan unsur tripika, juga koordinasi dengan perangkat desa Sibenpopo.
Selanjutnya, pihak Satgas Apter (TNI) melaksanakan penanaman jaringan (pengintaian) sepanjang pantai Desa Sibenpopo.
Pada pukul 12.00 Wit sampai dengan 20.30 Wit, pihak Satgas Apter (TNI) melaksanakan pengintaian disepanjang pantai Desa Sibenpopo.
Pengintaian tersebut berbuah manis, sebuah body fiber yang selundupkan miras Cap Tikus dari laut memasuki teluk kecil di bibir pantai Desa Sibenpopo.
Anggota Pos Satgas Apter segera melakukan penggerebekan body fiber yang sudah berlabuh di bibir pantai tersebut.
Pihak Satgas Apter (TNI) Patani Barat menemukan 34 Galon 25 liter berisi minuman keras Cap Tikus selundupan yang diatur secara rapi di dalam body fiber tersebut.