Menurutnya, bahwa diakomodirnya pengusulan tersebut karena dalam aplikasi telah tersedia nama jabatan yang jadi diusulkan oleh Dinas Pendidikan.
Baca Juga: Pilot Sriwijaya Air Berangkat Dengan Baju Tak Disetrika dan Juga Meminta Maaf Kepada Sang Istri
Apabila hal itu tidak tersedia dalam aplikasi, maka tidak akan diakomodir.
Perlu diketahui, nama jabatan yang dikirim dari pusat tersebut sehingga sekarang sudah ada ketetapan.
Kalaupun kemudian Diknas mengusulkan yang lain, sedangkan ketetapan tidak ada,maka tidak akan diakomodir.
Baca Juga: Madrasah Diniyah Awaliyah Raudhatul Islam Banemo, Sejarah Yang Dilupakan
Terkait dengan formasi CPNS, pihaknya baru mengusulkan dibawah 100 orang, di mana khusus untuk tenaga kesehatan.
"Karena seluruh Indonesia hanya diminta tenaga kesehatan, maka guru hanya melalui jalur P3K dan tenaga teknis tidak ada formasi," tandas Junus.***