3 Petahana Kalah Di Pilkada Maluku Utara Versi Hitung Cepat KPU 11 Desember 2020

- 11 Desember 2020, 20:38 WIB
Kantor KPU Maluku Utara
Kantor KPU Maluku Utara /Abdul Falah

Suarahalmahera – Bisa dipastikan para petahana yang bersaing dalam Pilkada Serentak 2020 di Maluku Utara Utara kewalahan melawan para pesaing.

Berdasarkan hasil hitung sementara yang dirilis oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), pada Jumat 11 Desember 2020 yang dikutip Suarahalmahera dari Antara, tiga petahana di Maluku Utara tak mampu berbuat banyak dan hanya memperoleh suara peringkat kedua.

Di Maluku Utara tercatat ada 5 petahana yang kembali mencalonkan diri di Pilkada Serentak 2020, diantaranya: Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Timur, Bupati Kabupaten Halmahera Barat, Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Utara, Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Taliabu Dan Bupati Kebupaten Kepulauan Sula.

Baca Juga: Update Pilkada Kepualauan Sula dan Taliabu Jumat 11 Desember 2020, Quick Count Pilkada Maluku Utara

Baca Juga: Update Pilkada Halmahera Utara Jumat 11 Desember 2020, Quick Count Pilkada Maluku Utara

Berdasarka rilis yang di keluarkan oleh KPU, suara 3 petahan masih kalah di bandingkan dengan pesaingnya.

Halmahera Utara

Pasangan Frans Manery - Muchlis Tapi Tapi adalah Bupati dan Wakil yang kembali mencalonkan diri di Pilkada Serentak 2020, dalam rilis KPU, pasangan petahan ini harus tunduk dengan berada di peringkat kedua perolehan suara.

Halmahera Utara memiliki 421 TPS, suara yang masuk sebanyak 178 TPS dengan presentase 42,28 persen. Menempatkan pasangan Joen Wagono – Said Badjak; memperoleh 50,2 persen, sementara untuk pasangan Frans Manery - Muchlis Tapi Tapi; hanya memperoleh 49,8 persen.

Halaman:

Editor: Achmad Sayuti Majid

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x