Suarahalmahera – Kabutapen Halmahera Utara telah melakukan pemungutan suara Pilkada Serentak 2020 tanggal 9 Desember 2020.
Sejauh ini, proses penghitungan suara dalam pilkada serentak 2020 masih dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku penyelenggara.
Namun masyarakaat bisa memantau perkembangan perolehan suara dari Lembaga-lembaga survey yang melalukan hitung cepat (quick count) perolehan suara pada Pilkada Serentak 2020.
Baca Juga: Update Pilkada Halmahera Selatan Jumat 11 Desember 2020, Quick Count Pilkada Maluku Utara
Baca Juga: Update Pilkada Halmahera Utara Jumat 11 Desember 2020, Quick Count Pilkada Maluku Utara
KPU sendiri menyediakan hasil hitung cepat perolehan suara secara resmi, yang bisa di akses oleh masyarakaat di situs KPU.
Berdasarkan pantauan yang dilakukan oleh suara Halmahera pada situs quick count KPU pada Pilkda Serentak 2020 di Kabupaten Halmahera Utara, yang di update pada 10 Desember 2020 pukul 10:00 WIB (data sewaktu-waktu dapat berubah).
Perolehan suara dari pasangan 01. IR Frans Manery dan Muchlis Tapi Tapi, S. Ag mengantongi 49,6 persen.
Perolehan suara dari pasangan 02. Joel B. Wogono, SH dan Drs Said Bajak, M.Si memperoleh 50.4 persen.