Partai Buruh Malut dan 10 Kab-Kota Siap Menyambut Rakernas I Sekaligus Ikut Demo 14 Januari 2023

14 Januari 2023, 21:24 WIB
Partai Buruh /Suara Halmahera/Firmansyah Usman/

SUARA HALMAHERA - Pengurus Exco Partai Buruh Maluku Utara bersama Pengurus Kab-Kota di Maluku Utara siap menyambut Rakernas I Partai Buruh dan demo gelar 14 Januari 2023 di Jakarta Istana Merdeka.

Demo yang digelar Partai Buruh secara besar-besar tadi pada pukul 09.00 - 11.00 WIB.

Ketua Partai Buruh Exco Halmahera Tengah, Aslan Sarifudin saat diwawancarai menyatakan, adapun tuntutan mendesak yang digaungkan kelas pekerja secara nasional di aksi 14 Januari 2023 tadi, yakni penolakan Perppu Cipta Kerja No. 2 Tahun 2022.

Baca Juga: PALING BARU BRO, Kode Redeem FF Free Fire Minggu 15 Januari 2023

"Perppu Cipta Kerja sudah jelas membawa kelas pekerja dan rakyat Indonesia pada jurang kemiskinan, karena produk hukum ini adalah kepentingan oligarki nasional di kabinet Jokowi - Maruf Amin". tegasnya.

Selain itu, tanggapan Ketua Partai Buruh Halmahera Utara Yusri Muhidin ; "terkait dengan aksi Partai Buruh di Istana Merdeka 14 Januari 2023 maka Exco Halmahera Utara mendukung dalam aksi tersebut, karena pada prinsipnya apa yang telah disahkan oleh pemerintahan Jokowi-Maruf Amin saat ini dan DPR RI tidak searah dengan Partai Buruh dan kami Exco Halut menolak Perppu Cipta Kerja". ungkapnya

Sekretaris Partai Buruh Kota Ternate Fadli Hakim pun turut memberi komentar dengan harapan Pemerintah dan DPR RI agar segera mencabut Perppu Cipta Kerja, demi kesejahteraan rakyat Maluku Utara.

"Kesejahteraan Kelas Pekerja bisa tercapai jika Perpu Cipta Kerja dicabut. Karena itu yang diharapkan kelas pekerja di Maluku Utara." pungkasnya.

Ketua Exco Tidore Kepulauan , Jumra M Nasir, menambahkan, lebih memantapkan seluruh program kerja partai, konsolidasi organisasi dan kaderisasi.

"Serta sukses Pilkada, Pileg maupun Pilpres 2024, dan lain sebagainya. Tentunya dalam menghadapi Rakernas ini Partai Buruh akan mencapai kiprah baik dimasa mendatang. Dan menolak atas pengesahan Perppu Cipta Kerja. Sebab substansi Perppu Cipta Kerja potensi mengancam kesejahteraan buruh dan rakyat seluruh Indonesia." tegasnya.***

Editor: Firmansyah Usman

Tags

Terkini

Terpopuler