PB FORMMALUT Kecam Tindakan Kriminal terhadap Jurnalis, Hamdan Halil: Segera Ditindak, Copot Kapolda Malut

1 September 2022, 06:42 WIB
PB FORMMALUT KECAM Tindakan Kriminal terhadap JURNALIS, Hamdan: Segera Ditindak, Atau Kapolri Copot Kapolda Malut /Suara Halmahera/Firmansyah Usman /

SUARA HALMAHERA - Pengurus Besar Forum Mahasiswa Maluku Utara (PB FORMMALUT) Jabodetabek kecam tindakan penganiayaan terhadap jurnalis.

Ketua Umum PB FORMMALUT, Hamdan Halil bilang peristiwa tersebut mencoreng kemerdekaan berpikiran dan kebebasan berpendapat yang secara konstitusional setiap orang dijamin haknya untuk menyampaikan mengekspresikannya

"Apalagi profesi jurnalistik ini adalah profesi yang merdeka. Membantu masyarakat untuk melaksanakan tugas edukasi dan pengawasan atas penyalahgunaan kekuasaan dan kewenangan pejabat melalui saluran informasi publik," kata Hamdan Halil kepada Suara Halmahera, Kamis 1 September 2022.

Ia menerangkan bahwa salah satu fungsi penting profesi jurnalis adalah pilar demokrasi. Menopang demokrasi rakyat tetap tercermin dalam dinamika apapun. Termasuk penguatan masyarakat dalam menyuarakan aspirasinya. Media menjadi kanal aspirasi rakyat untuk mempertanyakan kebijakan pemerintah yang kadang-kadang sewenang-wenang.

“Karena itu, kriminalisasi kepada Jurnalis adalah kriminalisasi kepada rakyat dengan segenap aspirasinya. Ini adalah tindakan pembungkaman demokrasi dari suatu kepanikan kekuasaan. Jurnalis saja dikriminalisasi, apalagi rakyat biasa. Ini bahaya demokrasi,” tegasnya.

Apalagi adanya indikasi penganiayaan ini dilakukan oleh orang “suruhan” pejabat tinggi dan penting di Tidore Kepulauan.

Olehnya itu, PB FORMMALUT, secara institusional mengecam keras tindakan kriminal ini. Kepada Kapolda Maluku Utara untuk segera mengambil tindakan tegas. Karena peristiwa ini telah menyita perhatian publik secara luas.

Kapolda Malut harus punya atensi khusus terhadap kriminalisasi jurnalis. ini sebagai sesuatu yang mendesak untuk ditangani segera, agar ada efek jera kepada pelaku dan yang menjadi otak dibalik tindakan kriminal tersebut

Harus diusut tuntas sampai ditemukan otak dibalik kekerasan terhadap jurnalis ini. Ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku agar menjadi pelajaran kepada siapapun, terutama pejabat tinggi di daerah.

Jika saudara Kapolda Maluku Utara tidak segera mengambil tindakan tegas, maka kami menilai Kapolda Maluku Utara melakukan pembiaran dan layak dicopot dari jabatannya.

Tak hanya itu, PB FORMMALUT juga akan mengakumulasi semua kasus yang dianggap mandek di Polda Malut dan lembaga kepolisian di bawahannya, menyurati Kapolri dan melakukan demonstrasi di hadapan Mabes Polri untuk yang bersangkutan dicopot.

Kita semua tahu, bahwa institusi Polri saat ini sedang dalam pembenahan dan desakan dilakukannya reformasi di tubuh Polri. Karena itu, menindak tegas pelaku dan otak dibalik kriminalisasi terhadap jurnalis adalah bagian dari keseriusan institusi pengayom dan pelindung ini mengembalikan kepercayaan publik melalui sikap tegas, cepat dan tanggap terhadap tindakan kriminal apapun.

Kami memberikan ultimatum 2x24 jam kepada Kapolda untuk segera melakukan penanganan hukum dan menindak tegas Pelaku dan menemukan otak dibalik tindakan kekerasan terhadap Jurnalis.***

Editor: Firmansyah Usman

Tags

Terkini

Terpopuler