Produksi Miras Cap Tikus dan Saguer Terbesar di Halmahera Timur, Maluku Utara, Digerebek Kepolisian

14 Juni 2021, 08:37 WIB
Miras Jenis Cap Tikus /

SUARA HALMAHERA - Belum lama ini satuan Kepolisian Resor Halmahera Timur, Maluku Utara, menggerebek Desa Nanas yang merupakan tempat penyulingan Miras Cap Tikus dan Saguer terbesar.

Penggerebekan tersebut berhasil mengamankan 1.010 liter Miras Cap Tikus dan jenis Saguer.

Kabid Humas Polda Malut, Kombes Pol Adip Rojikan di Ternate, pada Minggu lalu, dalam kesempatannya mengatakan bahwa pelaksanaan operasi penggerebekan tempat Miras Cap Tikus dan Saguer di Desa Nanas, Halmahera Timur, adalah berawal dari informasi masyarakat.

Dalam informasi tersebut, masyarakat menyebutkan bahwa di Desa Nanas adalah tempat produksi Miras Cap Tikus dan Saguer terbesar di Halmahera Timur.

"Berdasarkan informasi tersebut, tim gabungan operasi miras langsung menuju hutan Desa Nanas dan melakukan penggerebekan di tempat pembuatan minuman keras, dan berhasil menyita 1.010 liter miras yang terdiri dari 500 liter cap tikus dan 510 liter saguer," katanya. Dikutip dari ANTARA, Senin 14 Juni 2021.

Pol Adip menyebutkan kalau Miras Cap Tikus itu sudah dikemas di dalam 20 galon ukuran 25 liter.

Dan juga 20 galon ukuran 25 liter miras jenis Saguer, dan 2 galon kecil ukuran 5 liter miras Saguer.

Operasi penggerebekan di Desa Nanas tersebut di pimpin oleh Kabagsumda Polres Halmahera Timur bersama Kasat Serse, Kasat Binmas, Kasat Lantas, Kasat Sabhara, Kasubbag Humas, Kasi Propam dan diikuti oleh personel.

Namun, penggerebekan itu hanya bisa mengamankan barang bukti, sedang pelaku berhasil melarikan diri.

"Untuk tersangka berhasil melarikan diri di hutan sesaat melihat petugas tiba di tempat pembuatan miras, sedangkan untuk barang bukti sendiri, tim langsung mengamankan dan membawa ke Mako Polres Halmahera Timur," katanya.

Tak hanya mengamankan barang bukti, tetapi tempat penyulingan di dalam hutan pun juga telah ditindak.

Serta menindak beberapa tempat penyulingan lainnya di dalam hutan di desa yang berbeda.

"Mari kita sama-sama lakukan pengawasan dan pencegahan peredaran miras di Wilayah Maluku Utara ini, karena ini bukan hanya menjadi tugas polisi saja. Masyarakat yang mengetahui adanya kegiatan transaksi, peredaran, atau juga tempat Penyulingan miras agar tak segan-segan menginformasikannya kepada kami guna ditindaklanjuti karena miras merupakan musuh bersama yang dapat menjadi ganguan kamtibmas," ujarnya.***

Editor: Firmansyah Usman

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler