Seorang Karyawan Indonesia di PT IWIP Berujung PHK Hanya Karena Protes Karyawan China Yang Bekerja Tak Safety

29 Mei 2021, 21:05 WIB
Karyawan Cina PT IWIP berkerja abaikan Safety, tak menggunakan helm dan menggulung lengan baju, berkerja di tempat penuh debu dan berbahaya /SUARA HALMAHERA/

SUARA HALMAHERA - PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (PT IWIP) yang beroperasi di Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara, diduga telah melakukan PHK sepihak terhadap seorang karyawan Indonesia.

Karyawan PT IWIP yang di PHK tersebut adalah Arfandi Fete yang berkerja di Departemen Ferronikel Devisi Driyer Smelter D group C.

Ia di PHK lantaran karena dinilai melakukan tindakan tidak menyenangkan terhadap karyawan China.

Hal ini bermula, ketika Arfandi mulai mempermasalahkan safety yang merupakan aturan keselamatan karyawan saat berkerja diabaikan oleh beberapa karyawan China di PT IWIP.

Padahal tempat mereka berkerja adalah di gudang OR yang selalu berhadapan dengan debu nikel dan tempat berbahaya.

"Karyawan China itu berkerja tidak safety, pasalnya dia buka helm dan tidak memakai masker di lokasi kerja yang sangat berbahaya di bagian conveyor 7 yang banyak debu, sementara smelter dalam tahap konstruksi, dan sedang diawasi oleh pengawas Formen China tapi tidak mendapatkan teguran" kata Arfandi Fete saat diwawancarai Suara Halmahera, Sabtu 29 Mei 2021.

Ketidak safety-nya perusahaan disaat karyawan berkerja juga turut dirasakan oleh karyawan Indonesia.

Arfandi mengatakan, bahwa karyawan Indonesia yang sering berkerja membersihkan tempat berdebu dan berlumpur selalu tidak diberikan sarung tangan dan masker.

"Kami yang berkerja di Devisi Driyer Smelter D group C Departemen Ferronikel berkerja di tempat yang penuh debu dan juga sering membersihkan tempat yang berlumpur tapi tidak diberi sarung tangan dan masker," ungkap Arfandi.

Dan saat kami mempertanyakan dan meminta masker serta sarung tangan kepada Formen China, mereka menolak.

"Saat kami meminta sarung tangan dan masker ke pengawas (Formen China) mereka selalu mengatakan kerja dulu, hingga kami berkerja dalam debu dan lumpur kadang tanpa masker dan sarung tangan," serunya.

Tak hanya itu, Karyawan Indonesia juga sering protes soal kabel pabrik yang tenggelam dalam genangan air dan lumpur yang bisa mengakibatkan insiden tersengat listrik, itu pun diabaikan oleh pengawas China di lapangan.

"Pengalaman tersebut juga terjadi pada saya, saat itu saya disuruh membersihkan lumpur tanpa menggunakan sarung tangan dan saya melihat ada kabel aktif dalam lumpur, saya meminta pengawas China untuk memindahkan kabel, namun tak diindahkan" tambahnya.

"Nanti setelah saya mengatakan bagian IR dan juga safety yang sudah saya telpon mau datang cek dalam beberapa menit, barulah Formen China perintahkan karyawan China untuk segera membersihkan dan mengangkat kabel itu," sambung Arfandi.

Persoalan makan pun demikian, menurut Arfandi karyawan Indonesia makan di tempat yang berdebu.

"Makanan dibagikan di luar, dan kami makan di tempat yang berdebu, tidak dalam sebuah bagunan yang nyaman," lanjutnya.

"Dan sudah banyak karyawan Indonesia di PHK hanya gara-gara hal yang sepele," sebutnya.

Masalah safety yang diabaikan karyawan China itu telah disampaikan Arfandi kepada bagian Indisipliner (IR) perusahaan, bahkan sejumlah foto pelanggaran safety yang dilakukan karyawan China telah dikirimnya di akun WA salah satu petugas IR, namun hanya contreng hijau dan tidak ditanggapi.

Kini status Arfandi Fete sebagai karyawan PT IWIP di Departemen Ferronikel Devisi Driyer Smelter D group C, adalah karyawan PHK.

"Saya sudah bikin laporan konseling karyawan terkait karyawan Cina punya tindakan di lapangan. Saya pikir laporan tersebut akan memberikan sanksi padahal tidak, dan saya sendiri yang di PHK karena dalam BAP saya dituding membuat tindakan yang tidak menyenangkan terhadap karyawan Cina," ungkapnya. 

Setelah di PHK, Arfandi Fete mengutarakan bahwa dirinya tidak dijelaskan soal uang kompensasi.

"Saya tidak dijelaskan secara rinci uang kompensasi, biasanya kan begitu, harusnya dijelaskan setelah bikin keputusan PHK, takutnya nanti mereka bayar kompensasi sesuka hati."

Rupanya, Arfandi diberhentikan tanpa adanya surat PHK, hanya diberikan Form Karyawan PHK pengembalian APD, masalah ini juga membuat dirinya bertanya-tanya.

"Tidak ada surat PHK, makanya saya juga heran di manajemen PT IWIP, biasanya PHK itu harus berupa surat, ini saya cuman diberi Form Karyawan PHK dan keterangan pengembalian APD untuk ditanda tangani," ujarnya.

Berikut ini beberapa foto pelanggaran safety yang dilakukan karyawan China:

Ini salah satu karyawan China yang berkerja mengabaikan Safety, tidak menggunakan helm dan masker serta lengan tangan digulung, tempat kerjanya dipenuhi debu dan berbahaya.

Ini karyawan China yang sama, tetap mengabaikan safety

Dua karyawan China pada posisi tengah dan dibelakangnya dengan helm merah terlihat tidak menggunakan masker

 

Arfandi Fete karyawan Indonesia yang disuruh berkerja membersihkan lumpur namun tak diberikan sarung tangan (garis lingkar merah) dan juga kabel listrik aktif (garis lingkar merah) terlihat tengelam dalam genangan lumpur.

Berikut ini adalah Form Konseling Karyawanan dan juga Form Karyawan PHK yang diberikan kepada Arfandi untuk mengembalikan APD:

Form keterangan konseling karyawan untuk tindak karyawan

Form Karyawan PHK diberikan kepada Arfandi Fete untuk mengembalikan APD

 

"Sejauh ini, pihak perusahaan hanya berlakukan ST, SP dan PHK terhadap karyawan Indonesia secara sepihak, tanpa melakukan investigasi masalah," tutup Arfandi.***

Editor: Firmansyah Usman

Tags

Terkini

Terpopuler