Karim Khan, Jaksa Pengadilan Kriminal Internasional Akan Melanjutkan Penyelidikan Atas Situasi di Ukraina

- 1 Maret 2022, 15:53 WIB
Prajurit Ukraina berjalan dengan kendaraan yang rusak, di lokasi pertempuran dengan pasukan Rusia. Etnis Yahudi-Ukraina di Israel berniat bergabung dengan Ukraina dalam perang.
Prajurit Ukraina berjalan dengan kendaraan yang rusak, di lokasi pertempuran dengan pasukan Rusia. Etnis Yahudi-Ukraina di Israel berniat bergabung dengan Ukraina dalam perang. /Valentyn Ogirenko/Reuters

 

SUARA HALMAHERA - Dengan adanya konflik antara Rusia dan Ukraina yang karena di anggap ada unsur kekerasan, maka pengadilan kriminal internasional akan melakukan tahap penyelidikan.

Pengadilan kriminal internasional merupakan lembaga hukum yang tugasnya untuk mengadili tindakan kejahatan genosida, kejahatan perang, maupun kejahatan terhadap kemanusiaan.

Sebagai lembaga yang memiliki wewenang, merupakan suatu kewajiban untuk melakukan tindakan dalam menindaklanjuti perbuatan yang melanggar hukum.

Baca Juga: Seorang Pemuda Palestina, Muhammad Al-Ajlounidi di Serang Tentara Israel

Karim Khan, Jaksa Pengadilan Kriminal internasional akan melaksanakan penyelidikan atas apa yang terjadi di Ukraina saat ini.

Kebijakan itu di ambil oleh Jaksa Pengadilan Kriminal internasional karena ada dugaan tindakan kekerasan terhadap kemanusiaan.

"Hari ini saya ingin mengumumkan bahwa saya telah memutuskan untuk melanjutkan penyelidikan atas situasi di Ukraina, secepat mungkin," ucap Karim Khan dikutip PR Depok dari NDTV.

Baca Juga: Tim Nasional Rusia Tidak di Izinkan Berlaga Pada Pertandingan Piala Dunia 2022

Halaman:

Editor: Risman Lutfi

Sumber: Pikiran Rakyat Depok


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x