Kenapa Ummat Muslim di Larang Ibadah Oleh Pemerintah Negara Bagian di India?

- 7 November 2021, 12:00 WIB
Ilustrasi India, Diskriminasi Antar Agama Memburuk, Penduduk Muslim India Disiksa Hingga Video Tersebar Luas
Ilustrasi India, Diskriminasi Antar Agama Memburuk, Penduduk Muslim India Disiksa Hingga Video Tersebar Luas /Adnan Abidi/REUTERS

SUARA HALMAHERA- Setiap negara di dunia memilik agama-agama yang di anut mayoritas. Seperti di Indonesia, masyarakat paling banyak menganut agama Islam sehingga mulai dari Presiden hingga pejabat-pejabat negara banyak di pimpin oleh ummat Islam.

Kaum minoritas seperti agama Kristen, Hindu, Budha, dan lain sebagainya menjadi bagian dari keberagaman di Indonesia. Toleransi antara ummat beragama sangan kuat, namun terkadang orang-orang yang tidak bertanggung jawaba memecah toleransi dan keberagaman.

India adalah negara yang penganut agama Hindu mayoritas, walupun ada agama seperti Islam dan lain sebagainya. Namun ummat muslim di India sering terkena diskriminas dari kebijakan-kebijakan pemerintahan.

Kelompok agama Hindu sayap kanan di India melarang ummat muslim untuk melaksanakan ibadah. Padahal mereka bisa dengan enak melaksanakan ibadah dengan membangun tenda-tenda besar. Sungguh ini membutuhkan kebijakan pemerintah yang tidak diskriminasi.

Tenda-tenda tersebut di atas tanah yang sama dengan Masjid yang biasa dilaksanakan salat Jumat berjamaah.

Baca Juga: Rekomendasi Film Untuk Mengisi Waktu Luang di Hari Minggu Bersama Keluarga

 

Dikutip PortalMaluku.com dari Al Jazeera melalui PR-Depok dalam artikel "Izin Dicabut, Negara Bagian di India Larang Umat Muslim Lakukan Sholat Jumat Berjamaah".

Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah politisi dan pendeta Hindu, termasuk Kapil Mishra, yang tergabung dalam Bharatiya Janata Party (BJP) pimpinan Perdana Menteri Narendra Modi.

Diketahui sebelumnya, Mishra dituduh menghasut kekerasan agama di New Delhi tahun lalu yang terburuk di kota itu dalam beberapa dekade di mana 53 orang, kebanyakan dari mereka Muslim, terbunuh.

Halaman:

Editor: Ali Akbar Muhammad

Sumber: Portal Maluku


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x