Dan beberapa hari kemudian kakak pria tersebut mengetahui kalau anak itu tak pernah sampai di tempat tujuannya.
Ia pun menanyakan pada saudara prianya itu di mana anaknya, namun ia tidak menjawab atau menolak untuk berkomentar.
Saudara perempuannya itu kemudian lapor polisi dan melakukan penyelidikan, lalu menemukan bahwa anak itu telah dijual kepada salah satu pasangan suami istri dengan harga Rp351 juta.
Kejadian ini terjadi di Tiongkok, pria dengan marga Xie tak melakukan tindakan yang kedua kalinya.
Kini, kedua pasangan itu menghadapi tindakan hukum kriminal.***(Dahelia Saputri - Pangandaran.pikiran-rakyat.com)