Amerika Kalah Lawan TikTok. Amerika Keteteran di Negara Sendiri

- 29 Desember 2020, 13:16 WIB
Tiktok: Ketegangan Belum Mereda, Amerika Serikat Ajukan Banding usai Gagal Blokir TikTok
Tiktok: Ketegangan Belum Mereda, Amerika Serikat Ajukan Banding usai Gagal Blokir TikTok /Pixabay/antonbe

SUARA HALMAHERA – Pemerintah Amerika Serikat (AS) keteteran melawan TikTok di negaranya sendiri.

Aplikasi Tik Tok sebelumnya akan di blokir oleh Pemerintah AS pada 12 November 2020.

Permintaan penambahan waktu, terkait Divestasi TikTok dari AS oleh developer ByteDance di tolak oleh pemerintah AS

TikTok sedang melakukan langkah taktis untuk tetap bertahan di AS dengan terus mendekati dan berdiskusi dengan parter mereka Walmartt Inc dan Oracle Corp.

Setelah mengajukan di dalam persidangan TikTok akhirnya kelular sebagai pemenang, dikutip dari Antara, Hakim Pengadilan Distrik di Washington, Carl Nichols, mengeluarkan perintah yang melarang Departemen Perdagangan AS untuk memblokir TikTok

Tak hanya itu saja, hakim juga melarang pemblokiran hosting data dari TikTok, distribusi konten dan transaksi teknis yang dilakukan oleh developer TikTok ByteDance, dikutip Antara dari Reuters.

Perintah melarang Depatemen Kehakiman AS memblokir TikTok dikuarkan oleh Hakim Pengadilan Distrik di Washington pada 7 desember 2020.

Hakim Distrik di Pennsylvania, Wendy Beetlestone juga melarang pemerintah AS memblokir TikTok pada bulan oktober lalu.

Soal kekalahan ini, Departemen Kehakiman AS menyatakan mengajukan banding atas putusan hakim ke Pengadilan Banding untuk Distrik of Columbia.

Pemerintah juga akan melakukan sidang banding yang dikeluarkan oleh hakim distrik di Pennsylvania pada Februari mendatang.***

Editor: Achmad Sayuti Majid

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x