Orang Indonesia Ini Dikira Babi Hutan, Akhirnya Tertembak Oleh Majikannya

- 28 Desember 2020, 13:23 WIB
Ilustrasi kejahatan pembunuhan*/
Ilustrasi kejahatan pembunuhan*/ /Pixabay.com/

Kasus penembakan tersebut sedang diselidiki berdasarkan Pasal 37 Undang-Undang Senjata 1690.*** (Al Makruf Yoga Pratama - Pikiran Rakyat Cirebon)

Halaman:

Editor: Firmansyah Usman

Sumber: Cirebon Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x