Ayah Ini Penggal Kepala Putri Kandungnya, dan Membawa Kepalanya Itu Ke Kantor Polisi

27 Maret 2021, 23:04 WIB
Seorang pria nekat penggal kepala putrinya karena tak suka dengan hubungannya dengan pacar.* /Tangkapan Layar YouTube

SUARA HALMAHERA - Seorang ayah begitu tega penggal kepala putrinya dan membawa kepalanya ke kantor polisi..

Aksi nekat seorang ayah memenggal kepala putri-nya itu terjadi di Uttar Pradesh, negara di bagian India.

Hal itu dilakukannya, lantaran si anak yang berumur 16 tahu itu sudah membuat ayahnya sangat kecewa.

Diketahui bahwah putri-nya itu melakukan hal yang tak senonoh atau mesum bersama pacarnya.

Pria yang kemudian bernama Savesh Kumar dan berumur 45 tahun itu berjalan sejauh 200 kilometer dengan menenteng kepala putrinya.

Kepala putrinya yang ia tenteng itu dibawanya ke kantor polisi sambil menyerahkan diri.

Pada 3 Maret 2021, penduduk yang mendiami desa distrik Hardoi di Uttar Pradesh dibuat terkejut.

Tak lama kemudian dua petugas mencegatnya dan menanyakan kepala siapa itu.

"Saya melakukannya. Tidak ada orang lain. Saya menutup selot dan melakukannya. Mayatnya ada di dalam kamar," ujarnya seperti yang dilansir dari pangandaran.pikiran-rakyat.com, Sabtu 27 Maret 2021.

Artikel terkait juga diterbitkan oleh pangandaran.pikiran-rakyat.com dengan judul : Pergoki Putrinya Lakukan Aksi Mesum Bareng Pacar, Ayah Ini Nekat Penggal Kepalanya hingga Darah Bercucuran

Pihak kepolisian mengatakan bahwa mereka telah mendiskors anggotanya yang terlihat memegang kepala korban dengan tak pantas, hingga darahnya bercucuran.

Polisi kemudian membawa Sarvesh ke kantor polisi lalu menangkapnya. Kapil Deo Singh, seorang pejabat polisi yang ditempatkan di Hardoi mengatakan pihaknya sudah menahan ayah tega tersebut.

"Seseorang bernama Sarvesh membunuh putrinya yang masih remaja dan terlihat membawa kepalanya yang terpenggal di jalan. Kami mencegatnya segera setelah kami menerima informasi tentang hal itu dan telah menahannya," ujarnya.

Berdasarkan data terbaru yang dirilis oleh Biro Catatan Kejahatan Nasional pada September tahun lalu, wilayah Uttar Pradesh sendiri menduduki puncak daftar negara bagian dengan jumlah kejahatan terhadap perempuan tertinggi pada 2019,

Uttar Pradesh juga memiliki jumlah kejahatan tertinggi terhadap anak perempuan di bawah Undang-Undang POCSO dengan 7.444 kasus, diikuti oleh wilayah Maharashtra (6.402 kasus) dan Madhya Pradesh (6.053 kasus).***(Mira Rahmawati/pangandaran.pikiran-rakyat.com)

Editor: Firmansyah Usman

Sumber: Pangandaran Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler